Find Us On Social Media :

Pihak Sajad Ukra Bantah Penelantaran Anak yang Dituduhkan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum: Pernyataannya Tidak Berdasar!

By Siti Sarah Nurhayati, Sabtu, 12 Januari 2019 | 08:16 WIB

kuasa hukum Sajad Ukra, Sunan Kalijaga dan istri baru Sajad Ukra, Medina di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

Grid.ID - Mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra membantah jika dirinya melakukan penelantaran anak seperti yang dituduhkan Nikita padanya beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019) malam.

Saat itu Niki melaporkan Sajad atas tuduhan penelataran anak dari hasil pernikahan mereka pada 2013 silam, karena selama ini Sajad dinilai tak pernah memberikan nafkah bagi anak mereka yakni, Azka Raqila.

Baca Juga : Disebut Menelantarkan Anak oleh Nikita Mirzani, Sajad Ukra Ungkap Bukti Pemberian Nafkah

Namun, menurut pihak Sajad, pelaporan tersebut tidak sesuai fakta yang berhasil mereka kumpulkan. Apalagi fakta bantahan tersebut sudah dipegang oleh istri baru Sajad, Medina yang juga hadir pada malam ini.

"Pernyataan atau apa yang disampaikan oleh Nikita Mirzani tidak bersesuaian dengan fakta-fakta yang dimiliki oleh Sajad dan kemarin sudah diperlihatkan juga melalui ibu Medina," ungkap Sunan Kalijaga.

Sehingga pihaknya tak tinggal diam untuk segera mengklarifikasi tuduhan yang dilayangkan Nikita Mirzani pada kliennya itu.

Sebab selama ini, tuduhan penelantaran anak tersebut tidak benar adanya.

"Jadi pentingnya mengklarifikasi atas tuduhan, laporan, bahkan pernyataan dari Nikita Mirzani yang menyatakan Sajad Ukra itu tidak pernah sama sekali memberikan nafkah atau uang untuk anaknya itu sangat bisa dikatakan pernyataan yang tidak berdasar," jelas Sunan Kalijaga.

Baca Juga : Persahabatan Vanessa Angel dan Jane Shalimar Putus karena Kasus Prostitusi Online, Jane: Alhamdulilah Saya Bersyukur...

Padahal menurut Sunan, selama ini Sajad Ukra tak pernah melepas tanggung jawab dan kewajibannya sebagai seorang ayah pada putra hasil pernikahan mereka.

"Ya berdasarkan dari penjelasan ibu Medina menjelaskan ke saya, dan berdasarkan bukti-bukti yang saya terima, di situ jelas bahwa dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 yaitu bulan desember kemarin Sajad Ukra selaku bapak masih terus memberikan nafkah kepada anaknya ya,"

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra pada 1 Desember 2018 lalu dengan dugaan tindak pidana penelantaran anak.

Pelaporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/6567/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam pelaporan ini, Sajad Ukra dikenakan Pasal 76 b jo pasal 77 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)