Laporan wartawan Grid.ID, Puput Akad
Grid.ID - Kasus wanita Minahasa yang diterkam buaya pada Jumat (11/1/2019) yang menewaskan Deasy Tuwo (44) masih menyisakan tanda tanya mengenai kronologi peristiwa nahas tersebut.
Rangkaian kronologi wanita Minahasa yang diterkam buaya mulai terungkap berdasarkan penuturan sejumlah saksi yang menemukan jasad Deasy Tuwo.
Berdasarkan kronologi wanita Minahasa yang diterkam buaya dari para saksi tersebut, diduga Deasy Tuwo tewas akibat diterkam hewan buas itu lantaran bagian tubuh dari korban sudah tidak utuh saat dievakuasi.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Deasy Tuwo (44) tewas akibat dimangsa seekor buaya berukuran 5 meter yang sengaja dipelihara di tempatnya bekerja, yakni areal perusahaan pembibitan mutiara bernama CV Yosiki.
Perempuan warga Desa Suluun, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara ini ditemukan tewas mengenaskan di lokasi kejadian pada Jumat (11/01/2019) pukul 08.45 WITA.
CV Yosiki merupakan perusahaan pembibitan mutiara milik warga negara Jepang yang berlokasi di Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Berikut kronologi lengkap buaya terkam manusia di Minahasa yang menewaskan Deasy Tuwo.
Baca Juga : Polisi Isyaratkan Pemilik Buaya Terancam Penjara Jika Terbukti Tak Memiliki Surat Ijin