Grid.ID - Polres Sukoharjo telah memeriksa saksi kunci dalam kasus tewasnya juragan dodol di dalam mobilnya, Jumat (11/1/2019).
Menurut keterangan Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Suyanti, sempat terjadi baku hantam antara Suyanti dengan Mujiman saat di TKP di dalam mobil Mujiman.
"Mujiman menganiaya Suyatmi di dalam mobilnya, yang pertama menggunakan Palu dan yang kedua menggunakan Pisau," kata Iwan dari kesaksian Suyanti.
Saat Mujiman menyerang suyanti dengan pisau, tidak berhasil, sehingga Suyanti bisa memberikan perlawanan.
"Saat Mujiman akan melukai Suyanti dengan pisau, Suyanti memberikan perlawanan yang mengakibatkan tangan Suyanti terluka," katanya.
Suyanti dengan sisa-sisa tenaganya melawan dengan menggunakan palu yang sebelumnya digunakan Mujiman untuk melukainya.
"Suyanti yang mengalami luka akibat dipukul tidak berdaya, kemudian dengan sisa-sisa tenaganya Suyanti mengambil palu tersebut untuk melawan Mujiman," ucapnya.
Setelah Suyanti melakukan perlawanan Suyanti berhasil keluar dari dalam mobil tersebut, dan ditolong Didik yang kebetulan melintas.
"Saat Suyanti keluar dari dalam mobil tersebut, Suyanti mengatakan Mujiman masih hidup," katanya.
Baca Juga : Diisukan Memiliki Hubungan Khusus dengan Sophia Latjuba, Jeremy Thomas Buka Suara
Tapi menurut Suyanti, Mujiman tidak menghiraukan kata-kata Suyanti tersebut dan terus menganiaya Suyanti.