Grid.ID - Polres Sukoharjo telah memeriksa saksi kunci dalam kasus tewasnya juragan dodol di dalam mobilnya, Jumat (11/1/2019).
Menurut keterangan Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Suyanti, sempat terjadi baku hantam antara Suyanti dengan Mujiman saat di TKP di dalam mobil Mujiman.
"Mujiman menganiaya Suyatmi di dalam mobilnya, yang pertama menggunakan Palu dan yang kedua menggunakan Pisau," kata Iwan dari kesaksian Suyanti.
Saat Mujiman menyerang suyanti dengan pisau, tidak berhasil, sehingga Suyanti bisa memberikan perlawanan.
"Saat Mujiman akan melukai Suyanti dengan pisau, Suyanti memberikan perlawanan yang mengakibatkan tangan Suyanti terluka," katanya.
Suyanti dengan sisa-sisa tenaganya melawan dengan menggunakan palu yang sebelumnya digunakan Mujiman untuk melukainya.
"Suyanti yang mengalami luka akibat dipukul tidak berdaya, kemudian dengan sisa-sisa tenaganya Suyanti mengambil palu tersebut untuk melawan Mujiman," ucapnya.
Setelah Suyanti melakukan perlawanan Suyanti berhasil keluar dari dalam mobil tersebut, dan ditolong Didik yang kebetulan melintas.
"Saat Suyanti keluar dari dalam mobil tersebut, Suyanti mengatakan Mujiman masih hidup," katanya.
Baca Juga : Diisukan Memiliki Hubungan Khusus dengan Sophia Latjuba, Jeremy Thomas Buka Suara
Tapi menurut Suyanti, Mujiman tidak menghiraukan kata-kata Suyanti tersebut dan terus menganiaya Suyanti.
Akibat peristiwa tersebut, Suyanti mengalami luka parah terutama di bagian kepala yang mengakibatkannya mengalami gagar otak ringan.
Iwan mengatakan akan terus mendalami kasus tewasnya juragan jenang dodol ini.
"Kami masih akan terus mendalami kasus ini, mengingat saksi kunci dalam kasus ini kondisinya masih belum prima untuk dimintai keterangan secara mendalam," kata Iwan.
Baca Juga : Bandung Dilanda Angin Puting Beliung, Seorang Warga Alami Kerugian Mencapai Belasan Juta Rupiah
Iwan mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menyimpulkan kasus ini.
"Kita akan tunggu hingga kami bisa mendapatkan keterangan Suyanti secara utuh," ujar dia.
"Lalu akan kita cocokan dengan hasil autopsi," katanya.
Saat ini Polres Sukoharjo belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya juragan Jenang dodol tersebut.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Tribun Solo dengan judul,
Suyatmi Mengaku Dianiaya Menggunakan Palu dan Pisau oleh Pengusaha Jenang Dodol di Sukoharjo