Grid.ID - Seorang perwira polisi bernama AKP AWB diamankan Bidang Propam dan Direktorat Resnarkoba Polda Gorontalo karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono mengatakan, Kepala Bagian Operasi Polres Boalemo itu dijemput setelah 3 hari absen kerja sejak Senin lalu dengan alasan sakit.
Pada Rabu, Kapolres Boalemo AKBP Ade Permana melakukan pemeriksaan di rumahnya, termasuk mengecek urine.
Dari hasil tes urine, AWB diketahui positif menggunakan narkoba.
Baca Juga : Perubahan Kehidupan Kelam Fajar Hidayatullah Konsumsi Narkoba hingga Menjadi Pemeran Preman Pensiun
“Kapolda (Gorontalo) memerintahkan Bidang Propam dan Dit Resnarkoba untuk mengecek dan mengamankan yang bersangkutan ke Polda guna proses lebih lanjut,” kata Wahyu, Jumat (11/1/2019).
Wahyu menambahkan, pihaknya akan memastikan dahulu hasil urinenya positif narkoba atau obat yang lain yang mungkin dikonsumsi karena yang bersangkutan beralasan sakit.
Baca Juga : Tahun 2019, Artis Muda dengan Inisial B, M, dan O Disebut Jadi Target Penangkapan Kasus Narkoba
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan personelnya ini.
“Siapa pun yang terlibat, pejabat publik, masyarakat atau anggota kepolisian akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu Tri Cahyono.
AWB saat ini sudah diamankan di Polda untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul,