Find Us On Social Media :

Buka Praktik Pijat Ilegal dengan Penghasilan Rp 1 Miliar Sehari, 20 WNA di Palembang Ditangkap

By None, Sabtu, 12 Januari 2019 | 12:29 WIB

Buka Praktik Pijat Ilegal dengan Penghasilan Rp 1 Miliar Sehari, 20 WNA di Palembang Ditangkap

Sudirman melanjutkan, para pasien mendaftar secara online untuk mengikuti trapi pijat yang di komandoi oleh Chris Leong warga asal Malaysia.

Dalam satu kali berobat mereka dikenakan biaya Rp 4,5 juta.

"Dalam satu hari bisa sampai ratusan pasien yang mendaftar. Pengakuan mereka bisa dapat Rp 1 Miliar," ujarnya.

Tak hanya di Palembang, para WNA ini juga sudah berkeliling ke kota lain di Indonesia untuk membuka praktik pijat.

Namun, mereka selalu berpindah setiap tiga hari agar tidak terdeteksi oleh petugas Imigrasi.

Baca Juga : Agnez Mo Minta Dukungan Vote di Ajang iHeartRadio Awards, Caranya Gampang Banget kok!

"Medan dan Bali sudah mereka kunjungi untuk membuka praktik. Semuanya ilegal tanpa izin. Kami akan arahkan ini masuk ke Pidana, karena membuka praktik secara ilegal tanpa ada izin dari dinas kesehatan," jelas Sudirman.

Sebelumnya, Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan menangkap sebanyak 20 Warga Negara Asing (WNA) yang membuka pratek pijat tradisional ilegal di salah satu hotel bintang empat di Palembang.

Dari 20 tersangka, 16 merupakan warga asal Malaysia dan dua dari Cina serta satu berasal dari Hongkong dan satu dari Belgia.

(*)

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul,

Kronologi Tertangkapnya 20 WNA Terapis Pijat di Palembang, Untung Rp 1 Miliar Per Hari