Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah nama artis masih saja menjadi sumber perbincangan hangat.
Bagaimana tidak, seorang artis tentunya merupakan sosok publik figur yang kerap mendapat sorotan publik.
Karena itu, Farhat Abbas menilai perlunya undang-undang keartisan yang berfungsi untuk mengatur siapa-siapa saja artis yang layak untuk menyandang status keartisannya.
Baca Juga : Suami Happy Salma Beri Syarat untuk Sang Istri yang Sibuk Kerja Seraya Urus Anak
"Perlu ke depan undang-undang keartisan ini harus mengatur siapa yang pantas dan layak menyandang status artis dan siapa lagi yang tidak boleh," kata Farhat Abbas seperti Grid.ID kutip dari YouTube Trans7 Official, Sabtu (12/1/2019).
Farhat Abbas pun mengatakan hukum yang diterapkan pada artis yang terlibat prostitusi bisa dikenakan layaknya hukuman seorang pemain bola yang melanggar hukum.
"Ya kayak pemain bola kalo dihukum tuh ada. Ya artis harus dihukum, tidak boleh menerima bayaran atau tampil di panggung selama seumur hidupnya, bisa," ujarnya lagi.
"Ke depan kalo artis yang menjual diri, baik melalui perantara muncikari maupun diri sendiri itu nggak boleh lagi jadi artis seumur hidupnya," sambung mantan suami penyanyi Nia Daniaty ini.
Farhat Abbas sendiri tak menampik bahwa bisnis prostitusi online di kalangan artis memang ada, tetapi itu pun hanya dilakukan oleh oknum artis tertentu.
Karena itu pula, bisnis prostitusi online ini sangat mencoreng status artis lain yang tidak terlibat.
"Jual diri artis ini, ya saya nggak mau berandai-andai bahwa itu tidak (ada), tapi ini sangat mencoreng citra artis. Itu hanya oknum artis saja."
"Oleh karena itu kita harus menyadari bahwa yang namanya prostitusi itu merusak budaya bangsa dan merusak rumah tangga dan juga merusak ekonomi keluarga," tuturnya lagi.
Baca Juga : Cerita Happy Salma yang Langsung Bekerja Pasca Melahirkan: Saya Malu Sama Mbak di Rumah
Pengacara 42 tahun tersebut juga mengatakan bahwa artis yang terlibat dan terbukti melakukan prostitusi harusnya tidak dijadikan sebagai saksi, melainkan langsung dijadikan sebagai tersangka.
"Jadi polisi kejar terus. Jadikan tersangka itu artis-artis, nggak usah dijadikan korban. Mereka korban apa? Mereka lebih banyak daripada muncikari," katanya lagi.
Bahkan menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa oknum artis tersebut juga yang mendatangi muncikari untuk mencari pelanggannya.
"Mungkin juga bisa digali mungkin mereka yang mencari muncikari untuk mencarikan pasarannya," tandas Farhat Abbas.(*)