Laporan Wartawan Grid.ID, Hesti Puji Lestari
Grid.ID - Tahukah kamu tentang kabar peretasan database pengguna ponsel Malaysia?
Di sana dijelaskan bahwa database yang berhasil dicuri tersebut dijual di pasar gelap dengan transaksi Bitcoin.
Nah, buat kamu yang penasaran tentang Bitcoin, ini dia Grid.ID punya infonya buat kamu.
Dilansir dari the telegraph, Bitcoin merupakan mata uang virtual atau bisa disebut juga mata uang digital yang dibuat tahun 2009.
( BACA : Vidi Aldiano Buka Rekening Bank Pertama Kali Berkat Lagu Titiek Puspa )
Bitcoin dibuat dengan menggunakan teknologi terdesentralisasi untuk pembayaran aman dan penyimpanan uang yang tidak memerlukan bank dan nama orang.
Cara kerjanya dengan memanfaatkan blok pada jaringan.
Setiap blok tersebut dibuat secara kriptografis dengan memanfaatkan daya komputer pengguna yang kemudian ditambahkan ke blockchain.
Nilai Bitcoin ini sangat luar biasa tinggi, dilansir dari Preev.com menunjukkan bahwa nilai satu unit Bitcoin (1BTC) dalam mata uang konvensional senilai 22,6 juta rupiah loh.
Sebenarnya, pencetus Bitcoin adalah sosok bernama Satoshi Nakamoto.
Namun, diduga nama tersebut merupakan nama samaran yang digunakan oleh sekelompok orang.
Bitcoin diduga menjadi transaksi alternatif bagi mereka yang tidak percaya dengan pemerintah, bank pusat, dan institusi pihak ketiga.
Selain itu, Bitcoin ini dilindungi terhadap kecurangan dan pencurian melalui pengaturan independen dan terdesentralisasi.
( BACA : Aspirin Mengurangi Risiko Beberapa Jenis Kanker, Kanker Apa Sajakah Itu? Ini Penjelasannya )
Bukan hanya itu, Bitcoin juga bebas dari biaya transaksi loh.
Duh makin keren aja teknologi ya, asal jangan dimanfaatkan untuk hal yang tak baik maka teknologi akan sangat membantu.
Gimana menurut kamu?
(*)