Find Us On Social Media :

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Kuasa Hukum Mucikari ES : VA Dijemput Mobil Pelat Merah

By Andika Thaselia, Senin, 14 Januari 2019 | 14:23 WIB

Fakta terbaru kasus prostitusi online Vanessa Angel dibongkar oleh kuasa hukum mucikari ES. Diduga, ada keterlibatan mobil pelat merah.

5 menit berselang, pihak yang berwajib pun melakukan penggerebekan terhadap transaksi prostitusi yang melibatkan Vanessa Angel ini.

Namun rupanya fakta soal mobil pelat merah yang menjemput Vanessa Angel dan mucikari ES tersebut dibantah oleh Jane Shalimar.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan.

Baca Juga : Kabar Vanessa Angel Terbaru Pasca Kasus Prostitusi Online: Tinggal di Kost Bareng Sahabat

Ditemui terpisah oleh Kompas.com, Irjen Luki Hermawan menampik bahwa ada keterlibatan mobil pelat merah dalam kasus prostitusi online ini.

"Tidak ada berita itu.

"Tidak ada pelat merah," katanya.

Baca Juga : Orangtua Vanessa Angel Ungkap Kondisi Anaknya Pasca Dipulangkan oleh Pihak Kepolisian

Di hari ini pula (14/1/2019), Vanessa Angel memenuhi wajib lapor di Polda Jawa Timur.

Diberitakan oleh Surya Malang, Vanessa Angel sudah kedua kalinya kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Vanessa Angel diberitakan tampak santai dan berjalan pelan menuju ruangan penyidik dan enggan berkomentar mengenai kedatangannya.

Baca Juga : Unggah Video 'Menjemput Rezeki di Bali' Dinar Candy Bantah Nyindir Vanessa Angel

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera menagatakan bahwa Vanessa Angel dikenai wajib lapor satu kali setiap minggu.

Dia dikenakan wajib lapor lantaran statusnya kini menjadi saksi dalam dugaan keterlibatan transaksi prostitusi online. (*)