Find Us On Social Media :

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Kuasa Hukum Mucikari ES : VA Dijemput Mobil Pelat Merah

By Andika Thaselia, Senin, 14 Januari 2019 | 14:23 WIB

Fakta terbaru kasus prostitusi online Vanessa Angel dibongkar oleh kuasa hukum mucikari ES. Diduga, ada keterlibatan mobil pelat merah.

Grid.ID - Kuasa hukum mucikari ES membongkar fakta terbaru kasus prostitusi online Vanessa Angel.

Fakta terbaru kasus prostitusi online Vanessa Angel ini menyebutkan bahwa Vanessa dijemput sebuah mobil pelat merah setibanya di Bandara Juanda.

Teka-teki pun menghampiri, siapa identitas mobil pelat merah dalam fakta terbaru kasus prostitusi online Vanessa Angel ini?

Baca Juga : Vanessa Angel Terjerat Prostitusi Onlline, Robby Abbas: Sama Sekali Nggak Kaget!

Seperti yang sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com hari ini (14/1/2018), kuasa hukum mucikari ES, Franky Desima Waruwu, mengungkap detail kronologi penangkapan kliennya bersama Vanessa Angel.

Vanessa Angel ditangkap bersama mucikari ES di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).

Berdasarkan keterangan dari mucikari ES, Vanessa Angel dan sang Mucikari saat itu tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga : Vanessa Angel Kembali Datangi Polda Jatim untuk Wajib Lapor Sebagai Saksi Kasus Prostitusi Online

Setibanya di Bandara Juanda, mucikari ES dan Vanessa Angel dijemput sebuah mobil berpelat merah.

"Lalu klien kami (mucikari ES, red.) bersama VA (Vanessa Angel, red.) dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah," katanya di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Lalu, siapakah sosok yang menjemput Vanessa Angel dan mucikari ES ini?

Baca Juga : Bantah Bela Vanessa Angel dalam Kasus Prostitusi Online Secara Sukarela, Jane Shalimar : Ini Adalah Permintaan Ayahnya!

Sebagaimana diketahui, mobil pelat merah merupakan mobil operasional yang digunakan oleh instansi pemerintahan.

Namun sayangnya, Franky Desima Waruwu enggan menyebut nomor polisi mobil berpelat merah tersebut.

Franky Desima Waruwu hanya menyebut bahwa Vanessa Angel dan mucikari ES dijemput sopir mobil berpelat merah.

Baca Juga : Putuskan Persahabatan, Jane Shalimar Lebih Percaya Ojek Online Daripada Vanessa Angel

Dan sopir tersebut diberi perintah oleh seseorang.

"Pokoknya mobil pelat merah, sopirnya disuruh seseorang," lanjut Franky Desima Waruwu.

Selepas dijemput di Bandara Juanda, mucikari ES dan Vanessa Angel langsung meluncur ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.

Baca Juga : Beri Klarifikasi Terkait Video Belanja yang Diduga Sindir Vanessa Angel, Barbie Kumalasari : Saya Nyindir Semua yang Merasa Sih

Sesampainya di hotel, Vanessa Angel masuk ke kamar yang dimaksud.

Sementara itu, mucikari ES menunggu di lobi hotel.

Beberapa saat setelah menunggu, mucikari ES kemudian masuk ke kamar yang lokasinya bersebelahan dengan kamar Vanessa Angel.

Baca Juga : Orang Tua Bakal Jenguk Vanessa Angel Pasca Diamankan Polda Jatim

5 menit berselang, pihak yang berwajib pun melakukan penggerebekan terhadap transaksi prostitusi yang melibatkan Vanessa Angel ini.

Namun rupanya fakta soal mobil pelat merah yang menjemput Vanessa Angel dan mucikari ES tersebut dibantah oleh Jane Shalimar.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan.

Baca Juga : Kabar Vanessa Angel Terbaru Pasca Kasus Prostitusi Online: Tinggal di Kost Bareng Sahabat

Ditemui terpisah oleh Kompas.com, Irjen Luki Hermawan menampik bahwa ada keterlibatan mobil pelat merah dalam kasus prostitusi online ini.

"Tidak ada berita itu.

"Tidak ada pelat merah," katanya.

Baca Juga : Orangtua Vanessa Angel Ungkap Kondisi Anaknya Pasca Dipulangkan oleh Pihak Kepolisian

Di hari ini pula (14/1/2019), Vanessa Angel memenuhi wajib lapor di Polda Jawa Timur.

Diberitakan oleh Surya Malang, Vanessa Angel sudah kedua kalinya kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Vanessa Angel diberitakan tampak santai dan berjalan pelan menuju ruangan penyidik dan enggan berkomentar mengenai kedatangannya.

Baca Juga : Unggah Video 'Menjemput Rezeki di Bali' Dinar Candy Bantah Nyindir Vanessa Angel

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera menagatakan bahwa Vanessa Angel dikenai wajib lapor satu kali setiap minggu.

Dia dikenakan wajib lapor lantaran statusnya kini menjadi saksi dalam dugaan keterlibatan transaksi prostitusi online. (*)