Sebenarnya Twitter juga baru saja memperbarui kebijakan balas dendam pornografi dan ketelanjangan non konsensual untuk melindungi penggunanya.
Facebook bekerja sama dengan Kantor Komisaris eSafety yang dikelola pemerintah untuk meluncurkan program ini.
Di Australia, semua gambar yang masuk di portal nasional akan dilaporkan ke Kantor Keamanan, yang kemudian akan memberi tahu Facebook untuk mencegah agar gambar tidak diunggah.
Kira-kira kapan program ini ada di Indonesia ya?
(*)