Grid.ID- Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyatakan artis cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis.
Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi (Booking) dua kali Singapore, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
Baca Juga : Sempat Dikira Mualaf, Kediaman Melly Goeslaw Unik dan Nyentrik Banget
Baca Juga : Taman Neraka dan 4 Tempat Wisata ini Super Unik, Salah Satunya Pernah Dikunjungi Nikita Willy
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angle yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya.
Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.
Baca Juga : Terancam Hukuman Mati, Polisi Pastikan Steve Tak Akan Jalani Rehabilitasi!
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim dengan judul, “Vanessa Angel Difasilitasi 6 Muncikari di Kasus Prostitusi Artis, Terungkap dari Digital Forensik”