Grid.ID - Selfina Etidena, mahasiswi Sekolah Tinggi Teologi (STT) Galilea Yogyakarta asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur ( NTT), mengalami kejadian kurang menyenangkan di Bandara El Tari Kupang, NTT.
Pada 4 Januari 2019 lalu, Selfina ditahan oleh Satgas Anti Human Traficcking NTT di Kupang dan saat ini masih terkatung-katung nasibnya di Kupang.
Padahal, dia harus segera kembali ke Yogyakarta untuk memulai proses perkuliahan.
Ditemui sejumlah wartawan pada Senin (14/1/2019) Selfina menceritakan kisahnya.
Menurut mahasiswi semester VII tersebut, ia merupakan penumpang transit dari Bandara Mali Alor yang hendak melanjutkan perjalanan ke Surabaya, kemudian ke Yogyakarta.
Dia sendiri kembali ke Yogyakarta usai melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kabupaten Alor.
Ketika sampai di Bandara El Tari Kupang dan hendak transit, ia ditanyai oleh petugas dari Satgas Anti Human Trafficking mengenai tujuan keberangkatan serta kartu identitasnya.
Sayangnya, Selfina tidak membawa kartu mahasiswa karena kebiasaan di bandara tidak meminta kartu mahasiswa, tetapi hanya KTP dan tiket pesawat.
Baca Juga : Kepergok Selingkuh, GM, Mahasiswi Asal Kupang Nekat Cium Dosennya di Depan Istri Sah Demi Tunjukkan Cinta
Sementara ijazah PKL sebagai barang bukti sudah dia masukkan ke dalam kopor bersama dan kopor tersebut sudah masuk di bagasi saat check in di counter Lion Air tujuan Kupang-Surabaya.
Petugas kemudian memaksa Selfina untuk mengambil ijazah PKL-nya agar bisa meyakinkan petugas.