Sebelumnya, LL tidak menjawab beberapa kali kali panggilan telepon dari POS-KUPANG.COM pada Senin siang.
Kasus perselingkuhan yang menyeret dosen LL terungkap ke publik setelah isterinya, EO, dan anaknya mengungkap ke media setelah melakukan penggerebekan di kos milik GM pada Rabu (9/1/2019) lalu.
EO kemudian melaporkan perselingkuhan ini ke pihak Polres Kupang Kota.
Namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski begitu pihak Politani Negeri Kupang memastikan memberi sanksi kepada dosen dan mahasiswa itu.
GM, mahasiswi yang diduga menjadi selingkuhan dosen DR LL di Kota Kupang (Sosmed)Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswa diberi sanksi berat.
Belum Ada Sanksi
Sejatinya, hari ini, 14 Januari 2019 adalah hari penentuan nasib dosen Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, DR LL, yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.
Direktur Politani Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga MS pun mengumpulkan para pembantunya.
Baca Juga : Kepergok Selingkuh, GM, Mahasiswi Asal Kupang Nekat Cium Dosennya di Depan Istri Sah Demi Tunjukkan Cinta
Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.