Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.
Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.
Baca Juga : Vanessa Angel Tak Hanya Lakukan Transaksi di Surabaya tapi Juga di Singapura
"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.
2. 9 Transaksi booking
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).
3. Difasilitasi 6 muncikari
Ahmad Yusep menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.
"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.
Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.