Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Kasus prostitusi online Vanessa Angel masih terus digali untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pada Senin (14/1/19) pemeriksaan kembali dilakukan untuk pengembangan kasus prostitusi online Vanessa Angel.
Kasus prostitusi Vanessa Angel bukanlah kasus pertama yang menyeret artis ke dalam bisnis ini.
Baca Juga : 7 Foto Gaya Seksi Vanessa Angel dalam Busana Pamer Bahu yang Stylish
Masih ingat dengan kasus Robby Abbas yang sempat ramai pada 2015 lalu?
Terungkapnya kasus Robby Abbas membuat banyak nama artis diduga terseret bisnis prostitusi online ini.
Seiring berjalannya waktu, kasus prostitusi online ini mulai redup beritanya.
Baca Juga : Perubahan Gaya Vanessa Angel dari Foto Jadul Hingga Seksi dan Modis Seperti Sekarang
Tapi hal mengejutkan terjadi pada awal tahun 2019, di mana Vanessa Angel diamankan di salah satu hotel di Surabaya.
Selama penyelidikan, banyak fakta yang terungkap mengenai kasus Vanessa Angel.
Di antaranya adalah barang bukti yang ditemukan.
Baca Juga : Tertunduk, Begini Kata Pakar Mikro Ekspresi Soal Wajah Vanessa Angel saat Minta Maaf
Baca Juga : Terungkap, Ini Harga Sandal Branded Favorit Vanessa Angel yang Sederhana Tapi Mahal!
Diketahui sejumlah barang telah diamankan, seperti alat kontrasepsi dan celana dalam warna ungu.
Tarif Rp 80 juta pun juga sempat ramai diperbincangkan.
Dan kini ada temuan baru lagi mengenai update kasus Vanessa Angel.
Baca Juga : Manajer Vanessa Angel Pilih Diam Sembari Sindir Jane Shalimar
Setelah menjalani pemeriksaan pada Senin (14/1/19), polisi mengungkapkan bahwa statusnya bisa jadi naik menjadi tersangka.
Selain itu, diketahui juga di kota mana saja Vanessa Angel melakukan transaksi.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan.
Baca Juga : Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Kuasa Hukum Mucikari ES : VA Dijemput Mobil Pelat Merah
Bahwa Vanessa Angel melakukan transaksi prostitusi online di Jakarta, Surabaya dan Singapura.
(*)