Find Us On Social Media :

Keji! Bayi 4 Bulan Disiksa Orangtuanya Hingga Alami 28 Patah Tulang!

By None, Selasa, 15 Januari 2019 | 13:48 WIB

Keji! Bayi 4 Bulan Disiksa Orangtuanya Hingga Alami 28 Patah Tulang

Grid.ID– Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kasus bayi meninggal akibat popok yang digunakannya tak diganti selama 14 hari.

Kasus tersebut cukup menghebohkan dunia parenting karena orangtua di luar sana tak habis pikir. Bagaimana bisa ada orangtua yang setega itu pada bayinya yang masih berusia 4 bulan?

Nah, jika kasus tersebut sangat membuat orangtua lainnya terpukul, maka kasus ini akan kembali mematahkan hati Anda sebagai orangtua.

Baca Juga : Ridwan Kamil Tukeran Gaya Rambut Sama Sule, Hasilnya Bikin Ngakak!

Dilansir dari dailymail.co.uk pada Selasa (15/1/2019), pasangan Adam Jendrzeczak (32) dan Aleksandra Kopinska (22) telah ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara.

Keduanya dilaporkan melakukan tindak kekerasan pada bayi mereka yang berusia empat bulan.

Akibatnya, bayi laki-laki ini mengalami 28 patah tulang.

Kasus ini terungkap saat keduanya membawa bayi mereka ke Rumah Sakit Wilayah Royal Sussex pada Februari 2017.

Saat itu, baik Adam dan Aleksandra mengaku bahwa lengan bayi mereka patah karena tersandung. Akibatnya bayi tersebut telah sakit selama berminggu-minggu.

Baca Juga : Uya Kuya Ajarkan Anak Hidup Sederhana, Hingga Tak Ragu Naik Angkot

Ketika dokter memeriksa bayi tersebut menggunakan CT scan, memang benar lengan bayi malang tersebut patah.

Namun tidak hanya lengannya yang patah.

Dari hasil CT scan tersebut, terlihat beberapa tulang dari bayi kecil tersebut patah. Seperti  di lutut, pergelangan kaki, hingga tulang rusuknya.

Total ada 28 tulangnya yang patah.

Mustahil hal tersebut terjadi kecuali bayi tersebut telah jatuh dari ketinggian atau telah menerima kekerasan fisik.

Baca Juga : Kesal Digosipkan, Hafidz Alquran Fatih Seferagic Akhirnya Ngaku Pernah Ngobrol dengan Lucinta Luna

Atas dasar itulah, dokter melaporkan kasus ini kepada polisi. Polisi pun menangkap pasangan itu.

Setelah didesak dan diinterogasi, pasangan ini mengaku telah melakukan kekerasan pada bayi tersebut di apartemen mereka di Brighton, Inggris.

Ketika bertemu dokter, mereka mencoba menyembunyikan luka-luka pada bayi tersebut. Namun dokter lebih dulu menaruh curiga.

Atas dasar inilah, keduanya diadili di pengadilan.

Baca Juga : Marak Prostitusi Artis, Uya Kuya Beberkan Caranya Mendidik Anak Perempuan

“Bukti dari kedokteran menunjukkan bahwa luka-luka itu disebabkan oleh kekuatan yang signifikan,” ucap Ryan Richter, penuntut umum di Hove Crown Court pada Senin (14/1/2019) kemarin.

“Kira-kira, bayi tersebut mengalami patah tulang antara empat hingga enam minggu sebelum ia dibawa ke rumah sakit.”

Alhasil, Hakim Christine Henson memenjarakan pasangan tersebut.

Keduanya dipenjara selama selama delapan tahun karena telah menyerang atau mengabaikan anak, menyebabkan penderitaan yang tidak perlu, dan menyebabkan atau membiarkan anak menderita kerusakan fisik yang serius.

Baca Juga : Pemilihan Konsep Ruangan Bisa Melihat Karakter Seseorang, Nomor 4 Punya Jiwa Kepemimpinan

Dalam pengadilan tersebut, Adam ternyata memiliki riwayat kriminal. Di mana pada tahun 2011, ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan melawan ibunya sendiri.

Lalu hubungannya dengan Aleksandra juga selalu berakhir dengan kekerasaan.

Hal ini dikarenakan Adam memiliki tingkat emosi yang tinggi dan sulit dikendalikan jika sedang marah.

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul, “Disiksa oleh Orang Tuanya, Bayi 4 Bulan Ini Alami 28 Patah Tulang”