Pelanggan harus menjawab setuju atau mengabaikan pernyataan tersebut.
Jika pelanggan menyatakan setuju maka pelanggan menyatakan bertanggungjawab secara hukum atas NIK & Nomor KK yang telah diisikan.
Maka registrasi sudah selesai, dan nomor lama akan tetap aktif.
(Baca : Penting nih Bagi yang Suka Nail Art, Ini Perbedaan Base Coat dan Top Coat yang Perlu Kamu Ketahui )
Anda juga menemui kendala saat melakukan registrasi?
Menurut penjelasan Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza dalam situs resmi Kominfo, sering terjadi ketidakcocokan antara nomor NIK di kartu keluarga dengan nomor NIK di KTP.
Bisa jadi, nomor NIK dan nomor KK tersebut belum tervalidasi secara penuh oleh sistem.
Akibatnya, data pengguna masih belum masuk dalam database Kependudukan dan Perencanaan Sipil Kemendagri.
(Baca : 5 Potret Ganteng Marcelo Ivano Sutoyo, Pria Bule yang Ngaku Siap Bikin Vanessa Angel Bahagia )
Maka, Anda perlu datang ke Kelurahan dan minta nomor NIK di KTP dan KK divalidasi.
Solusi paling ampuh agar registrasi berhasil, adalah dengan langsung datang ke gerai operator dan melakukan pendaftaran secara manual serta mengisi surat pernyataan. (*0