Artinya jangan khawatir, data pelanggan tersebut tak bakal disalahgunakan.
Jika pelanggan sudah registrasi ulang dengan nomor NIK dan KTP terbaru, maka Data Pelanggan lama otomatis akan diganti dengan nama/identitas pelanggan baru.
(Baca : Registrasi Simcard Gagal Terus? Ini Penyebab dan Solusi Ampuhnya )
Jika Pelanggan gagal melakukan registrasi melalui SMS atau website operator sesuai petunjuk dan format dari operator, maka pelanggan diminta untuk melakukan registrasi melalui gerai operator/mitra.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan seluruh operator telekomunikasi seluler menyatakan berkomitmen untuk menyukseskan registrasi kartu prabayar tersebut secara nasional. (*)