Sebagai seorang dosen di Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang, LL tentu terancam menerima sanksi.
LL disidang di depan Direktur Politani Kupang, Ir. Thomas Lapenangga MS serta 3 orang Wakil Direktur Politani pada Senin (14/1/2019).
Namun, ternyata keempat pimpinan Politani Kupang belum bisa langsung memberikan sanksi kepada LL.
"Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri. Saya sudah panggil teman-teman dan apapun yang terjadi, kita akan sikapi ini," ujar Thomas, dikutip Grid.ID dari Pos Kupang.
Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa yang mewakili mahasiswa Politani, meminta agar oknum dosen LL diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Kalau dari saya pemecatan saja, karena sudah mencoreng nama baik lembaga. apalagi sudah viral," ujar Alfonsus Wolia, Ketua BEM Politani.
(*)