Grid.ID - Delay alias penundaan keberangkatan pesawat seringkali membuat penumpang kesal.
Banyak faktor penyebab terjadinya delay.
Delay terjadi terutama pada saat jam padat penerbangan seperti pada saat musim mudik.
Berdasarkan data dari Posko Angkutan Lebaran 2017 di Bandara Soekarno-Hatta, tercatat ada ratusan delay atau keterlambatan pada jadwal keberangkatan pesawat sejumlah maskapai penerbangan domestik.
Data ratusan delay itu dihimpun mulai dari 18-21 Juni 2017. Jumlah delay untuk sepuluh maskapai penerbangan domestik pada kurun waktu tersebut mencapai 381 penerbangan.
Maskapai yang dimaksud adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, NAM Air, Indonesia Air Asia Extra, Indonesia Air Asia, Kalstar, dan Trigana Air.
Adapun delay terbanyak terjadi untuk keterlambatan 30-60 menit sebanyak 239 jadwal penerbangan. Disusul dengan 113 penerbangan yang mengalami delay 61-120 menit atau dua jam.
Ada juga sejumlah penerbangan dengan waktu delay lebih lama lagi, yakni 23 jadwal penerbangan untuk delay 121-180 menit, dan masing-masing tiga jadwal penerbangan yang mengalami delay 181-240 menit dan di atas 240 menit.
(Inilah 10 Bahan Alami Agar Rambut Tumbuh Sehat dan Alami, Nomor 9 Biasa Untuk Pelengkap Resep Bakso)
Sebagai penumpang punya hak untuk mendapatkan kompensasi saat penerbangan mengalami delay.
Hal itu tertulis dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Republik Indonesia No 89 Tahun 2015.