Find Us On Social Media :

Tambah Semangat Bekerja, PNS di Malang Konsumsi Sabu Selama Setahun

By None, Selasa, 15 Januari 2019 | 19:39 WIB

Tambah Semangat Bekerja, PNS di Malang Konsumsi Sabu Selama Setahun

Grid.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Malang berinisial YW (37), ditangkap oleh Polres Malang Kota.

Ia ditangkap karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

YW mengaku mengkonsumsi sabu untuk menambah semangat saat bekerja.

Baca Juga : Usai Putus Cinta, Pemuda di Pekalongan Tenggak Air Sabun dan Gantung Diri Lalu Mengirim Videonya ke Sang Kekasih

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, YW ditangkap di rumahnya di Jalan S Supriadi Gang Lestari RT 7 RW 1 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (10/1/2019).

Dari tangan YW, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,57 gram yang terbugkus plastik klip kecil serta 1 unit ponsel.

"Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sabu," kata Asfuri dalam rilis di Mapolres Malang Kota, Selasa (15/1/2019).

Baca Juga : Belasan Juragan Konter HP di Kediri Tertipu Miliaran Rupiah, Pelaku Tawarkan Bisnis Jual Beli HP Tapi Barang yang Dikirim Sendok dan Sabun

Sementara itu, hasil interogasi terhadap YW diketahui bahwa sabu itu didapat dari pelaku berinisial FM alias Gogon (31) seorang pengemudi ojek online.

FM juga ditangkap di depan gang Lestari Jalan S Supriadi Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Hasil interogasi terhadap tersangka tersebut, sabu berasal dari FM," katanya. Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

Baca Juga : Caca Duo Molek Beli Sabu dengan Harga Dua Kali Lipat dari Biasanya