Grid.ID - Epul Saepul (34) warga Kampung Negla RT 05, RW 06, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeurem melapor ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya pada Selasa (15/1/2019) siang.
Epul melaporkan dugaan human trafficking yang terjadi pada istrinya, Susi Susilawati (25).
Awalnya, istri Epul ditawari bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia oleh seseorang bernama Ani yang mengaku sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Baca Juga : Ditahan Petugas Bandara El Tari Gara-gara Dikira TKI, Mahasiswi Yogyakarta Akhirnya Lapor ke Polisi
Meski tanpa izin darinya, Susi Susilawati nekad berangkat pada sembilan hari yang lalu karena tergoda iming-iming gaji yang dijanjikan sebesar Rp 5 juta per bulan.
"Saya enggak ngizinin karena anak kan masih kecil juga, anak saya baru berusia 6,5 tahun tapi Ani terus membujuk mertua jadi mertua yang mendukung istri ke luar negeri," kata Epul.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Epul, istrinya masih berada di Bekasi di sebuah penampungan tenaga kerja bersama dua orang lainnya yang berasal dari Lampung dan Jawa Timur.
Baca Juga : Dikira TKI, Mahasiswi Yogyakarta Ditahan Petugas di Bandara El Tari, Nasibnya Terkatung-katung di Kupang
Saat ditanya mengenai perusahaan penyalur yang membawa istrinya tersenut, Epul tidak mengetahui secara pasti.
Soal keputusan untuk melapor ke kantor Disnaker, Epul mengaku karena dihubungi istrinya pada malam kemarin.
"Melalui telepon dia nangis-nangis katanya bisa nelepon ngumpet-ngumpet, dia takut katanya enggak bisa pulang dan dilarang ke mana-mana," tutur pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu.