Find Us On Social Media :

Siapa Sangka, Selain Disalurkan Vanessa Angel Juga Pernah Layani Sang Muncikari

By None, Rabu, 16 Januari 2019 | 13:44 WIB

Vanessa Angel diamankan petugas karena terseret kasus prostitusi online, Sabtu (5/1/2019) lalu. Oleh

Baca Juga : Rayakan Ultah Gempi, Gisella Anastasia Pakai Sepatu dan Tas Branded Mewah Puluhan Juta Rupiah

Melalui Zakir, yang kini mundur sebagai kuasa hukumnya, Vanessa juga mengelak tarifnya sebesar Rp80 juta.

Fakta yang terjadi, ternyata Vanessa terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari muncikari Siska.

Baca Juga : Penampilan Jadul Shandy Aulia Langsung Jadi Sorotan saat Ikuti Tren 10 Years Challenge

Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari muncikari S alias T.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari muncikari ES," ungkap Yusep di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2018) yang dilansir dari Surya.co.id.

Selanjutnya>>

Tidak hanya itu, Yusep juga mengungkapkan bahwa Vanessa telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening muncikari, S alias T.

Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.

Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.