Melansir laman Surya, Aris dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Fany.
Hal itu diungkapkan Fany setelah dia selesai diperiksa di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, pada Rabu, 28 Januari 2009 silam.
Baca Juga : Siapa Sangka, Selain Disalurkan Vanessa Angel Juga Pernah Layani Sang Muncikari
Saat itu Fany didampingi oleh pengacaranya, Arthur Simanjuntak.
Selama satu jam, Fany dimintai keterangan terkait pengakuan adanya tindak KDRT.
"Aku cuma minta keadilan. Aku sudah benar-benar habis kesabaran," ujar Fany sambil menyeka air matanya.
Saat itu telinga kanan Fany juga tampak bengkak dan menyisakan darah kering.
Berdasarkan pengakuan Fany, itu akibat dicakar Aris ketika terlibat cekcok pada Selasa, 27 Januari 2009 malam.
Selain itu, Fany juga membuat visum luka lecet di leher kanan dan luka memar di pipi kanan.
Permasalahan dalam rumah tangga Aris terjadi setelah lelaki kelahiran 25 Januari 1985 itu memenangi ajang musik Indonesian Idol pada 2008 akhir.
Baca Juga : Sebelum Meninggal Dunia karena Kanker Hati, Komika Gebi Ramadhan Tulis 'Komedi Itu Menyembuhkan'