Grid.ID - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi pada Senin (14/1/2019) di lintas barat Sumatera, wilayah Pringsewu.
Seorang perempuan terlihat keluar dari warung es dugan sekitar pukul 05.30 WIB.
Menurut Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, hal tersebut berdasarkan saksi seorang ibu yang sedang berolahraga pagi.
Baca Juga : Bayi 8 Bulan Meninggal Dunia Usai Dicekoki Miras Ibunya
Edi mengatakan, saksi melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor matik Honda Beat dari arah warung menuju ke arah Tanggamus.
"Tapi ibu itu tidak mengerti, kalau yang papasan itu menaruh bayi dalam warung," kata Kapolsek.
Ia menambahkan, perempuan yang dilihat saksi tersebut usia sekitar 20-25 tahun.
Baca Juga : Tya Ariestya Ceritakan Pengalamannya Memakai Kursi Roda Saat Jalani Program Bayi Tabung
Perempuan itu mengenakan helm dan mantel warna biru.
"Setelah dicek melalui CCTV gereja, terlihat perempuan pengendara motor tersebut.
Sepeda motor yang dikendarai keluaran terbaru dan helmnya diperkirakan harganya berkisar Rp 500 ribu.
Baca Juga : Keji! Bayi 4 Bulan Disiksa Orangtuanya Hingga Alami 28 Patah Tulang!
Tapi kami belum bisa mendeteksi pelat nomornya," terang Edi.
Ingin Adopsi Bayi
Penemuan bayi laki-laki usia 1,5 bulan dalam kardus di warung es dugan depan Gereja Santa Maria Panutan, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Senin (14/1) membuat warga ingin mengadopsi bayi tersebut.
Baca Juga : Selain karena Popok yang Kotor, Berikut Fakta Baru Penyebab Kematian Bayi Berusia 4 Bulan
Bahkan, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi ingin merawat bayi itu.
"Saya dan keluaga akan merawatnya mas," ujar Fauzi saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (15/1).
Banyaknya warga yang ingin adopsi bayi tersebut turut disampaikan Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra.
Baca Juga : Tya Ariestya Ungkap Alasan Bedrest Saat Jalani Program Bayi Tabung
Ia mengatakan, selain warga Pringsewu, ada warga Bandar Lampung datang ke Polsek Pagelaran ingin mengadopsi bayi tersebut.
"Kemarin yang datang dari Bandar Lampung itu banyak. Juga ada yang pakai mobil mewah, menginginkan adopsi bayi tersebut," terangnya.
Terkait hal tersebut Edi menyatakan, bayi laki-laki itu rencananya akan diasuh oleh anggota polisi yang sudah pengalaman.
Baca Juga : Sedang Dirawat Oleh Pengasuh, Bayi Berusia 7 Bulan Ini Meninggal dengan Cedera Kepala dan Pendarahan Dalam
"Kasihan nanti di Puskesmas didatangi orang terus, kita takut nanti dicuri orang anak ini," katanya.
Ia menambahkan, ada aturan terkait mengadopsi bayi. Selain itu pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui orang tua si bayi.
Kepala Dinas Sosial Pringsewu Bambang Suharmanu menerangkan, adopsi diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 2 Tahun 2012 mengenai. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul, "Polisi Deteksi Ibu Pembuang Bayi di Pringsewu, Pakai Mantel dan Helm Saat Letakkan Kardus"