Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Berita mengejutkan datang dari industri musik tanah air, Aris Idol ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba.
Kabar Aris Idol ditangkap polisi terkait narkoba tentu membuat ingatan publik kembali ke beberapa tahun silam soal lika-liku hidupnya.
Ya, jauh sebelum Aris Idol ditangkap polisi terkait narkoba, ia merupakan sosok artis yang cukup dikenal publik dengan kehidupannya yang sederhana.
Baca Juga : Tak Hanya Narkoba, Aris Idol Juga Pernah Terlibat Kasus KDRT dan Perselingkuhan
Kabar Aris Idol ditangkap polisi karena kasus narkoba ini diunggah oleh portal berita Polda Metro Jaya, PMJNEWS.com.
Pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis sabu oleh Sat Resnarkoba Polres pelabuhan tanjung priok itu terjadi pada hari Selasa (15/1/2019).
Waktu kejadian penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Disebutkan pula bahwa Aris Idol ditangkap di Apartemen Aston Lantai 30, Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Bersama dengan JR, polisi juga menangkap empat orang lainnya yang masing-masing berinisial YSP, AS, AY, dan AM.
Bicara soal sepak terjang kariernya di industri musik, Aries memulai kiprahnya sebagai penyanyi jebolan ajang Indonesia Idol 2008.
Melansir Kompas.com, Aris sempat berprofesi sebagai pengamen di KLR Jabotabek dan Terminal Kampung Melayu sebelum ikut ajang bakat Indonesian Idol.
Setelah berhasil menyabet juara Indonesia Idol, Aris sempat kembali tak dapat job dan perlahan hilang dari dunia hiburan.
Kemudian di awal tahun 2017, pria kelahiran 25 Januari 1985 itu sempat dikabarkan kembali menjadi pengamen karena sepi job.
Baca Juga : Tertangkap Basah Pesta Narkoba Bersama Temannya, Aris Idol Konsumsi Sabu Dengan Minuman Keras!
Namun selepas itu, Aris kembali dapat tawaran dari beberapa pihak sebagai bintang tamu talkshow bertema motivasi.
Aris Idol berharap kisahnya dari pengamen menjadi pemenang Indonesian Idol dapat menginspirasi.
Kala itu Aris Idol mengunggah kebersamaannya di atas panggung talkshow di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta pada 22 Juli 2018.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Aris Idol Tertangkap Polisi Terkait Narkoba
"Semoga segala kisah perjalanan sulit ku dahulu bisa menginspirasi untuk kalian semua..... Sekali terima kasih dan sampai jumpa di lain kesempatan....," tulis @aris_official.
Masih di tahun 2017, kabar soal Aris Idol yang menjadi sopir taksi online tiba-tiba mengejutkan banyak orang.
Ia mengaku, pekerjaan sopir taksi online ia lakoni untuk menyambung hidup.
Baca Juga : Aris Idol Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
"Karena kebutuhan. Gue merasa tahun ini (pekerjaan sebagai penyanyi) sepi banget dari sebelum-sebelumnya," ujar Aris seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
"Kayaknya gue ngerasa susah banget. Akhirnya gue memutuskan untuk jadi driver, gue cuma satu aplikasi," lanjutnya.
Selama menjadi sopir taksi online, ia mengaku tak sedikit penumpang yang mengenalinya sebagai penyanyi.
Baca Juga : Ingin Buka Usaha, Aris Idol Kebingungan Cari Modal
"Ya paling kalau ada yang kenal nanya-nanya, 'Kenapa mas Aris jadi taksi online?'. Ya gue cerita," ucap Aris kala itu.
"Akhirnya penumpang juga ngerti. Ada yang kasih uang tips, mislkan argo 30.000 dikasih 100.000, atau 150.000, tapi plus nyanyi-nyanyi, plus menghibur," katanya lagi.
Sementara itu, awal mula penangkapan Aris Idol ini berawal dari kesaksian tersangka YW yang ditangkap karena kasus narkoba pada Selasa pekan lalu (8/1/2019).
Baca Juga : Mau Kembali Bernyanyi, Aris Idol Tak Lagi Jadi Sopir Taksi Online
Dari YW, polisi mendapatkan informasi soal pengguna narkoba yang lainnya.
"Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung.
Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melancarkan operasi dan menangkap Aris Idol ketika dirinya tengah melakukan pesta sabu di apartemen.
Aris Idol berpesta sabu bersama teman-temannya di apartemen yang sudah terlebih dahulu diselidiki oleh polisi.
Aris Idol dan teman-teman mengonsumsi sabu secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil meminum minuman keras.
Berdasarkan pesan yang diterima Grid.ID, pihak kepolisian juga telah menyita beberapa barang bukti terkait penangkapan Aris Idol.
Baca Juga : Aris Idol Tak Cari Sensasi, Namanya Sudah Besar
Sejumlah barang bukti tersebut adalah 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan 5 (lima) HP.
Dari barang bukti tersebut, nantinya tersangka akan dikenakan sanksi Primiar pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian rencananya juga akan mengadakan konferensi pers terkait penangkapan Aris Idol ini.
Baca Juga : Setelah Tiba-tiba Hilang, Aris Idol Mendadak Eksis Lagi
Konferensi pers akan diadakan di Polres Pelabuhan tanjung Priok dan akan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Pelabuhan Tanjung Priok.
(*)