Tidak berselang lama setelah ia pindah, datanglah pelaku DR menyusulnya di situ.
Saat itu siswa SMK negeri itu dalam keadaan mabuk.
Tanpa tedeng aling-aling, DR kemudian melancarkan serangan dengan memeluk, meremas dan mencabuli FDAT yang saat itu duduk di teras.
Baca Juga : Guru Ngaji di Probolinggo Cabuli Keponakannya yang Masih SMP Hingga Hamil 4 Bulan, Begini Kronologinya
“Remaja pelaku itu langsung peluk dan memegang kemaluan korban.
Untung korban kemudian menendangnya sehingga tidak berlanjut pada hal yang lebih parah,” ujar Hery.
Usai kejadian itu korban pun mengalami sakit pada kemaluannya.
Baca Juga : Dicabuli Selama 8 Tahun Lamanya, Aksi Kejam Ayah Tiri Akhirnya Terungkap
Ia bersama ibunya, didampingi kuasa hukumnya kemudian mendatangi SPKT Polres Kupang Kota pada Selasa (15/1/2019) sekira pukul 12.00 Wita untuk membuat laporan polisi.
Dalam laporan polisi bernomor LP / B/058/I/2019 itu, mereka melaporkan DR, siswa SMKN 5 Kupang dengan tuduhan percabulan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga : Seorang Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya, Korban Menderita Sejak Duduk di Bangku SMP
Ia mengatakan jika kasus yang dilaporkan dengan didampingi oleh kuasa hukum dari LBH Surya itu ditangani Unit PPA.
“Benar ada laporan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh korban yang didampingi oleh LBH Surya, saat ini ditangani PPA,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos Kupang dengan judul, "BREAKING NEWS: Usai Minum, Siswa SMK di Kupang Tega Cabuli Remaja SMP di Rumah Tetangga"