Find Us On Social Media :

Terjerat Kasus Narkoba, Penyanyi Aris Idol Positif Gunakan Sabu

By Menda Clara Florencia, Rabu, 16 Januari 2019 | 16:50 WIB

Aris Idol tertangkap Polisi terkait Narkoba

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Penyanyi Aris Indonesian Idol alias JR ditangkap polisi bersama empat orang tersangka lainnya karena kedapatan menggunakan narkoba pada 15 Januari 2019 pukul 01.00 WIB.

Aris cukup kooperatif dalam memberikan keterangan kepada polisi.

"Jadi pada saat kita tangkap, beliau sedang duduk, dan beliau kooperatif," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno saat ditemui Grid.ID Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga : Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba, Seorang Pria Mengaku Mantan Pacar Syahrini

Baca Juga : Kenakan Busana Gaya Transparan, Maia Estianty Tampil Seksi Glamor Elegan dan Panen Pujian Netizen

Dari keterangan Aris, ia sudah sering menggunakan barang haram tersebut.

"Hasil penuturan dia baru makai. Tapi hasil keterangan lebih dalam bahwa JR ini sudah 3 kali menggunakan narkoba," lanjut Iptu Edi.

Penuturan tersebut juga diperkuat oleh pemeriksaan urine terhadap lima tersangka, salah satunya Aris Idol.

Baca Juga : Jarang Terekspos, Intip Sederhana dan Modisnya Istri Fedi Nuril, Vanny Widyasasti yang Sukses Bikin Netizen Selalu Iri

Baca Juga : Tembus 1,5 Juta Penonton, Berikut 5 Isu Millennial Parents di Film Milly & Mamet

Aris Idol dinyatakan positif menggunakan sabu.