4. Penemuan 6 Muncikari
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep, mengungkap bahwa ada 6 orang muncikari lain yang membantu VA dalam praktik prostitusi online.
"Dalam hal ini (prostitusi online), artis VA difasilitasi 6 muncikari,"ujar Ahmad Yusep.
Baca Juga : Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka Kasus UU ITE, Kuasa Hukum Nilai Kasus Kliennya Bias
5. Chat Panas
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyebut bahwa Vanessa Angel cukup aktif dalam melancarkan bisnisnya di dunia prostitusi online artis.
Sebagai contoh, Frans mengungkapkan bahwa aktris VA i ini sering mengunggah foto serta gambar dirinya dengan aktif.
Bahkan, aktris berumur 27 tahun ini juga sering menuliskan chat 'panas', yakni pesan-pesan yang tak beretika.
"Yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," ungkap Frans.
(*)