Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus bisnis prostitusi online hari ini, Rabu (16/1/2019).
Hal tersebut lantaran di dalam ponsel Vanessa Angel ditemukan sejumlah bukti obrolan mesum yang dilakukannya secara berkali-kali.
Di samping itu, Vanessa Angel juga terbukti aktif mengunggah foto dan gambar pribadinya yang diduga mengandung unsur asusila.
Akibatnya, Vanessa Angel dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Baca Juga : Beri Ucapan Sang Ibu Yang Berulang Tahun, Indro Warkop Sekaligus Titip Mendiang Istri
Sambil menitikkan air mata, Vanessa Angel menegaskan bahwa dirinya depresi dan menjadi korban dalam kasus ini.
"Keadaan aku sekarang aku tertekan, bahkan aku nggak tau lanjutin hidup aku kedepannya kayak gimana. Aku di sini sebagai korban," ungkap Vanessa Angel saat ditemui Grid.ID di kawasan Apartement Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Wanita berusia 27 tahun ini bahkan tak sanggup menatap muka ataupun berkomunikasi dengan orang lain.
"Dan aku nggak tau harus minta tolong sama siapa bahkan untuk ketemu orang aja aku takut, aku trauma, aku bingung, sedih, semuanya campur aduk, kalian bisa bayangin sendiri jadi aku gimana cobaan begitu berat kanan kiri," ungkap Vanessa Angel.
Baca Juga : Dicokok Polisi karena Narkoba, Aris Idol Minta Ampun ke Istri
Rasa terimakasih diungkapkan Vanessa Angel kepada Yang Maha Kuasa, teman dekat, kuasa hukum dan kekasih yang selalu mendampinginya saat ini.