Baca Juga : Kasat Narkoba Tak Terima dengan Pernyataan Aris Idol yang Mengaku Dijebak
"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.
Selain foto, ia juga menemukan video panas dan chatting bernada asuslia antara dirinya dan sang muncikari.
"Ada foto dan video tak senonoh VA, tapi itu tentu tak pantas kita ungkapkan," ujarnya.
Baca Juga : Kenang Perjalanan Bandnya, Ifan Seventeen Akhirnya Bisa Kembali Tertawa Lepas Berkat Candaan Gilang Dirga
"Contoh saja chatting ini kan tidak masuk dalam video maupun foto tetapi chatting ini melanggar kesusilaan antara lain, ada hal yang tidak boleh kita sampaikan ke ruang publik," tambahnya.
Atas bukti-bukti tersebut, Vanessa Angel akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)