Karena itu, Vanessa Angel disebut melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
Pemberitaan masif di media tentang kabar penetapan tersangka ini, membuat pihak Vanessa Angel dengan ditemani tim kuasa hukumnya, untuk memberikan tanggapan.
Tanggapan dari pihak Vanessa Angel salah satunya ditayangkan di acara iNews Sore yang tayang di kanal Youtube Official iNews pada Rabu (16/1/2019) sore.
Pada jumpa pers tersebut, Vanessa Angel mengungkapkan keluh kesahnya dalam menghadapi kasus prostitusi online.
Baca Juga : Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Prostitusi Online, Video Panas dan Chat Tak Senonoh Jadi Barang Bukti
"Keadaan aku sekarang tertekan, bahkan aku gak tau ngelanjutin hidup aku kedepannya kek gimana," ujar Vanessa sambil mengusap air matanya.
Sebut dirinya sebagai korban di kasus prostitusi online, Vanessa mengaku dalam kondisi kebingungan.
"Aku gak tau mau minta tolong ke siapa. Untuk ketemu orang saja aku takut, aku trauma, aku bingung, sedih, semuanya campur aduk," ungkap kekasih Bibi Ardiansyah itu.
Walau begitu, Vanessa sempat bersyukur karena teman-temannya yang masih mau mendukung dan membantunya selama dirinya tersandung kasus prostitusi online.
Baca Juga : Vanessa Angel Sudah Jadi Tersangka, Avriellia Shaqqila Apa Kabarnya?