Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangaka atas bisnis prostitusi online, Rabu (16/1/2019) hari ini.
Dikabarkan dari hasil rekam jejak digital ponsel wanita berusia 27 tahun ini, ternyata Vanessa Angel aktif melakukan transaksi prostitusi online, bahkan hingga 15 kali.
Tak hanya dilakukan di dalam negeri, bahkan prostitusi online ini dikakukan oleh Vanessa Angel hingga ke luar negeri.
Baca Juga : Terjerat Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Mengaku Ditinggalkan Keluarga
Sembilan kali transaksi dilakukan di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
Vanessa Angel telah mendapatkan 15 kali transferan dari muncikari ES berdasarkan rekening korannya
Menanggapi hal ini, kuasa hukum pemain sinetron Cinta Intan ini mengungkapkan bahwa polisi belum usai melakukan pemeriksaan soal transferan.
Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Hanya Pasrah Sambil Menangis
Hal ini lantaran Vanessa Angel saat itu tiba-tiba saja jatuh sakit.