Grid.ID - Kabar artis ditangkap karena narkoba kembali merebak, Rabu (15/1/2019).
Kali ini, penyanyi Januarisman Runtuwene atau lebih dikenal sebagai Aris Idol, ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan adanya penangkapan Aris Idol.
Rencananya, polisi bakal menggelar jumpa pers terkait penangkapan Aris.
Iya (ditangkap). Nanti dirilis,” kata Reynold, Rabu (15/1/2019) dikutip Wartakota.
Baca Juga : Tak Hanya Narkoba, Aris Idol Juga Pernah Terlibat Kasus KDRT dan Perselingkuhan
Rencananya, jumpa pers penangkapan jebolan Indonesian Idol 2008 itu akan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Jumpa pers rencananya dimulai pukul 14.30 WIB.
Sementara itu dari penelusuran, Aris Idol justru sempat mengunggah postingan bernada ancaman melalui akun Instagramnya.
Unggahan terakhir Aris Idol sebelum tertangkap diposting pada Selasa (14/1/2019).
Dalam unggahan itu, Aris Idol memajang foto seorang pria.
Aris Idol tengah mencari keberadaan pria itu karena dianggap telah melakukan tindakan pidana kepada Aris Idol dan beberapa kerabatnya.
"Info : di cari lelaki yg di tandai di jidatnya bernama Khomenk...