Grid.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.
Mantan juara Indonesian Idol 2008, Januarisma Runtuwene alias Aris Idol dikabarkan telah ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba.
Kabar tertangkapnya Aris Idol pertama kali diinformasikan oleh akun infotainment di Instagram, @lambe_turah.
Dalam unggahannya, terdapat foto barang bukti berupa 5 buah ponsel, satu botol miras dan satu plastik kecil sabu dengan berat brutto 0,23 gram beserta satu unit bong kecil.
Baca Juga : Ditangkap karena Narkoba, Aris Idol Sempat Ancam Seorang Pria yang Sudah Lakukan Tindakan Pidana
Melansir laman Kompas.com, Aris 'Idol' ditangkap di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/1/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (16/1/2019), menjelaskan kronologi penangkapan Aris.
"Berawal dari hasil penangkapan tersangka YW dkk pada Selasa 8 Januari 2019 di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten. Kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto," kata Argo.
Kemudian dari keterangan YW, polisi mendapat informasi ada dugaan penyalahgunaan narkotika di apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu pekan.
Baca Juga : Selain Ayah Olla Ramlan, Komika Gebi Ramadhan Juga Meninggal karena Idap Penyakit Kanker Hati
Lalu polisi berhasil melakukan penangkapan serta penggeledahan.
"Dari hasil keterangan sementara bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS," ucapnya.
Di apartemen yang dimaksud, Aris bersama rekan-rekannya AY, AM, dan YS serta AS mengonsumsi sabu bersama-sama secara bergantian sambil menenggak minuman keras jenis whisky.
"Pada saat para tersangka mengkonsumsi sabu, Unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Kuningan tersebut. Hasil Tes urine kelima tersangka Positif," ujar Argo.
Mendengar kabar bahwa Aris tersandung kasus narkoba, sang istri, Rosillia Octo Fany langsung mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok sambil menangis.
Ia mengatakan bahwa sang suami tidak akan pernah melakukan tindak kejahatan seperti memakai narkotika.
"Aku tahu suamiku enggak pernah kayak gini, aku tahu dia. Aku tahu banget, dia izin pergi pun aku tahu dia sama siapa," kata Rosillia, Rabu (16/1/2019), melansir Tribun Jakarta.
Baca Juga : Rejeki Nomplok! Beli Barang Bekas, Pria Asal Malaysia Ini Malah Temukan Dompet Berisi Uang Rp71,6 Juta
Fany benar-benar terpukul dengan penangkapan sang suami hingga ia tidak dapat berhenti menangis.
Sang istri menduga bahwa suaminya dijebak oleh seseorang yang bernama Agnes.
"Ini itu pure dijebak sama yang namanya Agnes. Kok Agnes jahat banget ya? Aku sama Aris punya salah apa sama dia, apa?" katanya.
Menurut Fany, Agnes merupakan teman Aris.
"Dapat kabar dari Aris. Semua itu sudah direncanakan sama Agnes, dia temannya Aris," sambungnya.
Sebelumnya, Fany juga tidak menyangka bahwa sang suami akan terjerat barang haram tersebut.
Sebab selama ini Aris meminta izin kepadanya hanya untuk mencari pekerjaan.
"Tidak ada prasangka apa-apa, karena emang dia isinnya cari kerjaan," tutur Fany yang didampingi oleh pengacara Aris, Zekky Alatas.
Fany pun meminta doa agar dirinya dan Aris kuat dalam menghadapi kejadian ini.
"Enggak kuat. Minta doain aja ya. Tapi aku yakin suami aku enggak kayak gitu karena aku tahu sehari harinya. Aku selalu ada mendampingi," tambahnya tanpa henti menangis.