Find Us On Social Media :

6 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, dari Chat Mesum Sebagai Bukti Hingga Kuasa Hukum Sebut sang Artis Tak Ingat Soal Transaksi

By Tata Lugas Nastiti, Kamis, 17 Januari 2019 | 10:01 WIB

6 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, dari Video Panas Sebagai Bukti Hingga Kuasa Hukum Sebut sang Artis Tak Ingat Soal Transaksi

Grid.ID - Kasus prostitusi online Vanessa Angel masih terus bergulir dan kini berbagai fakta terbaru pun mulai bermunculan ke permukaan.

Mulai dari chat mesum sebagai bukti hingga kuasa hukum sebut sang artis yang tak ingat soal transaksi, kasus prostitusi online Vanessa Angel semakin menarik untuk disimak.

Semenjak Polda Jatim mengeluarkan pernyataan penetapan tersangka, kasus prostitusi online Vanessa Angel menjadi topik utama di beberapa media pemberitaan.

Baca Juga : Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Bantah 3 Hal Terkait Barang Bukti dan Hubungan dengan Mucikari ES

Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka pada kasus prostitusi online, Rabu (16/1/2019).

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik Polda Jatim yakin jika Vanessa Angel terlibat jaringan prostitusi online ini.

Diberitakan Grid.ID sebelum ini, berdasarkan rekam jejak digital, Vanessa diketahui aktif melakukan transaksi prostitusi online hingga 15 kali.

Baca Juga : Tak Ada Penyebaran Chat Mesum, Kuasa Hukum Nilai Vanessa Angel Tak Layak Jadi Tersangka

Transaksi prostitusi online yang dilakukan Vanessa ini terjadi di dalam dan luar negeri.

Berawal dari rekam jejak digital ini, muncullah fakta-fakta lain yang semakin menjerat Vanessa dalam status tersangka.

Mulai dari barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian hingga pernyataan kuasa hukum.

Baca Juga : Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Tak Dapat Dukungan dari Keluarga, sang Kekasih : Ayah, Tolong Bersikaplah yang Baik pada Putrimu..

Dirangkum Grid.ID dari berbagai sumber, berikut 6 fakta terbaru terkait kasus prostitusi online Vanessa Angel.

1. Pernyataan Resmi Polda Jatim

Dikutip Grid.ID dari Surya, pada Rabu (16/1/2019) Polda Jatim akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait status Vanessa Angel pada kasus prostitusi online.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sebut jika Vanessa Angel terbukti kuat terlibat kasus prostitusi online.

Baca Juga : Makin Seksi! Intip Transformasi Gaya Rambut Vanessa Angel dari Panjang Natural Hingga Potongan Pendek

Baca Juga : Kuasa Hukum Vanessa Angel Ingin Lelaki yang Juga Menggunakan Jasa Prostitusi Online Ikut Diusut!

Penetapan status ini pun berdasarkan berbagai bukti yang terlah berhasil dikumpulkan tim penyidik Polda Jatim.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Kapolda juga menegaskan akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : 5 Reaksi Vanessa Angel Usai Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online dan Terancam 6 Tahun Penjara

Pihaknya berjanji akan menyelesaikan kasus ini berdasarkan pasal hukum yang berlaku.

2. Vanessa Angel Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Melansir Tribunnews, atas dugaan kasus prostitusi online yang menjeratnya, Vanessa Angel terancam hukuman penjara selama 6 tahun.

Keterlibatan Vanessa pada prostitusi online melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 dalam kasus prostitusi online.

Baca Juga : Ditanya Soal Transaksi, Vanessa Angel Seketika Sakit dan Tak Ingat

Atas penetapannya sebagai tersangka ini, Vanessa pun dikabarkan sempat menangis.

Vanessa bahkan mengaku jika dirinya adalah korban dan tidak mendapat dukungan dari keluarga.

"Saya enggak mendapat dukungan dari keluarga. Tapi enggak apa-apa, saya tetap sayang sama keluarga saya," ucap Vanessa sambil terisak saat menggelar jumpa pers bersama kuasa hukumnya di kawasan Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga : Terjerat Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Mengaku Ditinggalkan Keluarga

3. Video Panas Sebagai Bukti

Dilansir Grid.ID dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, Vanessa Angel terbukti mengirim sejumlah foto vulgar untuk ditawarkan oleh mucikari.

Foto-foto vulgar tersebut digunakan oleh mucikari untuk menawarkan Vanessa Angel kepada para pelanggan.

Tidak hanya foto vulgar, penyidik juga menemukan beberapa video panas yang juga dikirim Vanessa kepada mucikari.

Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Hanya Pasrah Sambil Menangis

Frans Barung Mangera mengatakan berdasarkan penyidikan, Vanessa tidak hanya sekali dua kali mengirimkan hal-hal tersebut kepada mucikarinya.

Kabid Humas Polda Jatim juga menyebut bahwa video panas yang dikirimkan Vanessa memiliki durasi yang beragam.

"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizen ya itu (foto vulgar) dari yang bersangkutan," terang Frans, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Baca Juga : Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa: Saya Tak Dapat Dukungan dari Keluarga

Sejumlah video dan foto panas ini akan digunakan Polda Jatim sebagai barang bukti untuk tindak lanjutan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.

5. Rekam Jejak Digital Chat Mesum

Dari beragam barang bukti yag berhasil dikumpulkan Polda Jatim, rekam jejak digital chat mesum antara Vanessa dengan mucikarinya juga jadi barang bukti.

Melansir Surya, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan isi percakapan daring antara Vanessa dan mucikarinya menjerumus ke hal-hal yang berbau tidak senonoh.

Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Tak Dapat Dukungan dari Keluarga

Dalam chat tersebut, rupanya Vanessa dan mucikarinya sempat membicarakan soal kejantanan orang lain yang menurut Kabid Humas Polda Jatim adalah hal yang tidak bisa disampaikan ke ruang publik.

6. Kuasa Hukum Sempat Sebut Vanessa Angel Tak Ingat Soal Transaksi Prostitusi Online

Semapt diberitakan sebelumnya oleh Grid.ID, Vanessa Angel diketahui melakukan transaksi prostitusi online sebanyak 15 kali.

Transaksi tersebut terjadi di dalam maupun di luar negeri, dengan rincian 9 kali transaksi di Singapura, 6 kali di Jakarta dan sekali di Surabaya.

Bukti transaksi ini didapatkan dari 15 kali bukti transferan rekening koran milik mucikari Vanessa Angel.

Baca Juga : Tangis Vanessa Angel: Nggak Tahu Lanjutin Hidup Aku ke Depannya Gimana

Namun pemeriksaan transaksi ini belum selesai dikarenakan Vanessa Angel tiba-tiba jatuh sakit.

"Pemeriksaan masalah transfer itu belum selesai penyidik baru menanyakan 3 tranferan tapi keburu Vanessa drop, sakit ditunda lagi pemeriksaannya sampai keasaannya pulih, hanya sebatas itu," ungkap kuasa hukum, Milano, saat ditemui Grid.ID di kawasan Apartement Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Tidak hanya itu, kuasa hukum Vanessa Angel bahkan sebut jika kliennya tidak ingat sama sekali soal transaksi tersebut.

"9 transaksi dari mana belum ada pernyataan dari Vanessa kemarin.

Baca Juga : Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Prostitusi Online, Video Panas dan Chat Tak Senonoh Jadi Barang Bukti

Baru tiga transaksi yang ditanyakan belum bisa jawab karena datanya tidak ada hanya keterangan dari penyidik baru tiga transaksi belum ada keterangannya itu dia dalam keadaan sakit bilang tidak ingat," jelas Milano.

Kuasa hukum Vanessa juga minta kepolisian untuk mencetak bukti fisik agar Vanessa Angel bisa mengklarifikasi dan mengingat transaksi tersebut.

"Kita sampikan kenapa gak di-print dulu aliran dana itu agar Vanessa ingat kalau dibilang 15 atau 9 taransaksi belum ada," tandas Milano. (*)