Penyergapan ini dapat dilakukan berkat adanya informasi masyarakat yaang kemudian dikembangkan selama hampir 1 bulan lebih.
Sejumlah informasi kemudian mengarah kepada RM.
"Untuk tersangka RM ini sudah menjadi target operasi sejak sebulan lalu berdasarkan informasi dari masyarakat," terang Kasatreskoba Polres Ngawi, AKP Moch Mukid.
"Menurut pengakuan sementara tersangka, ratusan pil koplo diambil atau didapat dari wilayah Sragen, Jawa Tengah."
Selain untuk dikonsumsi sendiri, ratusan pil koplo tersebut ternyata juga diedarkan ke sejumlah orang.
Tempat barang haram ini diedarkan di sekitar tempat tinggal dan lokasi kerjanya."
Sasaran konsumen obat-obatan ini adalah orang dewasa.
(Baca juga: Olla Ramlan Melahirkan Hari ini, Beginilah Suasana Menegangkan di Ruang Persalinan)
Dijelaskan lebih lanjut, konsumsi pil semacam ini dilandaskan untuk mendongkrat stamina dalam beraktivitas.
Tak mahal, ternyata dengan modal awal 16 ribu, RM bisa menjualnya lagi ke konsumen seharga 30 ribu.
Saat ini akan dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.