Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka, Ternyata Begini Isi Chattingan Asusila Vanessa Angel dengan Sang Muncikari

By None, Kamis, 17 Januari 2019 | 10:32 WIB

Vanessa Angel terancam jadi tersangka

Penetapan ini juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi ahli seperti ahi pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli dari MUI serta Kementerian Agama.

"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana , ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," tambah Luki.

Baca Juga : Rejeki Nomplok! Beli Barang Bekas, Pria Asal Malaysia Ini Malah Temukan Dompet Berisi Uang Rp71,6 Juta

Baca Juga : Makin Seksi! Intip Transformasi Gaya Rambut Vanessa Angel dari Panjang Natural Hingga Potongan Pendek

Beralihnya status Vanessa Angel dari saksi korban menjadi tersangka ini pun sudah pernah diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim.

Frans Barung Mangera menjelaskan faktor yang memberatkan, yakni Vanessa terlibat aktif dalam kegiatan itu.

Frans mengungkapkan kalau ada bukti-bukti Vanessa mengunggah foto dirinya yang tak sesuai etika secara aktif dan melakukannya berulang kali.

Vanessa juga melakukan chatting atau berkirim pesan-pesan yang 'nakal', tak sesuai etika dan kesusilaan pada beberapa pria.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelas Frans pada Senin kemarin.

Melansir dari TribunWow yang mengutip dari YouTube Official iNews, Selasa (15/1/2019), Frans Barung menuturkan pihaknya memiliki bukti yang bisa memungkinkan menjerat Vanessa Angel dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

"(Mengenai) Pasal 27 ayat 1 ada beberapa hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan, baik yang dilakukan by chatting, kemudian melakukan upload ya di media sosial yang melanggar kesusilaan," ujar Frans Barung.

Baca Juga : Malang! 20 Tahun Seventeen Berkarya, Nyaris Bubar Saat Gempa Jogja dan Berakhir karena Tsunami Banten