Sehari sebelumnya, pada Selasa (15/1/2019) Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah membekuk satu dari dua buron muncikari yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sayangnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera enggan mengungkapkan identitas DPO yang ditangkap tim penyidik di Jakarta.
Menurutnya, tersangka yang baru ditangkap adalah mucikari yang juga pernah menggunakan jasa endorse Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model.
"Penyidik sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang di Jakarta," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Selasa (15/1/2019).
Baca Juga : Sandiaga Uno tidak Berani Bertanding Lari Jika Ditantang Prabowo Subianto
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan para muncikari itu saling berhubungan aktif.
"Bila ada satu mucikari yang tak memiliki endorse, maka mereka saling bertukar endorse (dalam hal ini artis yang dimiliki muncikari).
Jika satu tidak punya, mereka akan saling berhubungan, lalu akan saling bertukar," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.
(*)