Grid.ID - Sebuah peristiwa pembunuhan sadis di Arkansas, Amerika Serikat, menggegerkan publik,
Seorang ibu, menyimpan jenazah bayinya di rumah.
Yang membuat polisi terkejut, jenazah bayi itu kemudian disimpan pelaku di sebuah wadah Tupperware.
Dikutip Grid.ID dari New York Post, peristiwa ini berawal ketika seorang pria bernama Tyler Hobbs (21), menelepon polisi, pada Senin (30/10/2017).
Tyler melapor, ada seorang balita berusia 1 tahun terjatuh di tangga apartemen.
Ia mengaku sempat memberi CPR atau pertolongan nafas pada balita itu, tapi tak berhasil.
Bayi itu tetap tak sadarkan diri.
Menurut Tyler, peristiwa itu sudah terjadi beberapa hari sebelum dia melapor ke polisi.
( BACA : Lucunya! 2 Keponakan Song Joong Ki Ini Asik Joget-Joget di Pernikahan Pamannya )
Tyler mengatakan, anak yang diberinya pertolongan itu adalah anak kekasihnya, Maria Giron-Molina.
Polisi pun datang ke tempat Maria tinggal.
Ketika polisi masuk ke apartemen, polisi menemukan pemandangan mencengangkan.
Anak Maria yang dilaporkan oleh Tyler, ternyata sudah meninggal.
Jenazahnya bahkan sudah membusuk.
Maria menyimpan jenazah anaknya itu di sebuah wadah Tupperware.
Wadah yang ditutup dengan sebuah selimut itu, ditemukan polisi di kamar mandi.
Dalam interogasi polisi, Maria mengatakan, anaknya itu jatuh di taman.
Ia mengaku tak segera melapor polisi karena takut, bahwa ia akan kehilangan hak asuh anaknya yang lain.
Tapi, kemudian terungkap fakta, bahwa baik Tyler dan Maria sebenarnya berbohong.
Tyler kemudian mengaku, bahwa ia membunuh anak itu, karena tak tahan mendengar suaranya saat menangis.
Ia mencekik anak itu hingga tewas.
Tyler mengaku, ia melakukan itu dalam kondisi teler berat setelah memakai narkoba.
Pembunuhan ternyata dilakukannya pada 15 Oktober 2017.
Ketika dia sadar dari kondisi 'fly', Tyler mengaku sudah melihat anak itu tak bernyawa.
Panik, Tyler kemudian menyimpan anak itu di wadah Tupperware.
Baik Tyler maupun Maria akhirnya ditangkap polisi.
Mereka akan diadili karena melakukan pembunuhan, dan 'kekerasan' terhadap jenazah. (*)