Grid.ID - Polsek Sukmajaya, Depok berhasil menangkap tersangka penipuan yang mengaku bisa melipatkangandakan harta pada Kamis (17/1/2019).
Pelaku yang terdiri dari tiga orang tersebut berinisial JP (51), S (51) dan HB (47).
Mereka diamankan polisi setelah babak belur diamuk massa.
Baca Juga : Mengaku Sebagai Kanjeng Sultan, Pria Pemilik Padepokan di Kebumen Tega Cabuli Gadis di Bawah Umur
“Ya para pelaku sekarang sedang jalani pemeriksaan pengembangan di Polsek Sukmajaya,” ucap Kapolsek Sukmajaya, Kompol Bronet, Jumat (18/1/2019).
Bronet mengatakan, pelaku menghipnotis para korbannya sebelum membawa kabur harta benda.
Salah satu korbannya, yaitu Herlinawati yang dihampiri pelaku dalam perjalanan pulang usai menghadiri pengajian di Perumahan Griya Depok Asri, Mekarjaya, Sukmajaya.
Baca Juga : Pertama Kali Jalani Ibadah Umrah, Cita Citata: Aku Kayak Dihipnotis di Sana
“Saat di perjalanan, korban dihampiri para pelaku dengan menggunakan mobil, kemudian pelaku menepuk punggung korban sampai tidak sadarkan diri,” ujar Bronet.
Ketika dilihat sudah mulai tak sadarkan diri, korban diajak ke dalam mobil pelaku agar semakin leluasa melakukan aksinya.
Tiga pelaku ini mengaku baru datang dari Brunei Darussalam dan belum menukarkan Brunei Dollar ke rupiah.
Baca Juga : Apes! Seorang Pria asal Sri Lanka Tewas di Tempat Akibat Iseng Hipnotis Gajah