Grid.ID - Kasus First Travel sempat menyita perhatian publik.
Kerugian konsumen yang telah mendaftarkan dirinya untuk berangkat umrah sangat besar. Salah satunya Seorang agen perjalanan umroh di Demak, Jawa Tengah.
Dia menjadi kornban First Travel.
(BACA : Duh Ternyata Benar, Karena Ini Sang Istri Gugat Cerai Aldi Taher Walaupun Sedang Hamil 12 Minggu )
Namun, malah memberangkatkan 18 orang korban first travel dengan dana pribadi.
Ia adalah Hamim Salasa (47) warga Desa Surodadi, Kecamatan Gajah, Demak.
Ia tidak tampak keramaian di rumahnya saat dilansir Grid.ID dari Tribunjateng.com mengunjungi hunian berlantai dua tersebut.
Bangunan yang tampak megah dibanding rumah di sekelilingnya itu hanya di tempati dua orang siang itu.
Dia adalah anak pertama Hamim, Elva Silviana dan adiknya Salafudin Al Ayubi.
Orang yang disebut kedua dengan ramah mempersilakan masuk, ia bercerita bahwa ibu dan adiknya ikut dalam rombongan 18 orang tersebut.
"Kalau bapak memang sudah di sana karena memang kerjanya sebagai agen perjalanan umroh di Al Hadi Tour," jelas Ayub, Sabtu (4/10/2017).
Ia kemudian memanggilkan kakaknya, Elva, wanita berhijab tersebut kemudian memaparkan awal mula ayahnya memberangkatkan 18orang korban first travel.
(BACA : Ashanty Ulang Tahun yang ke-32, Begini Ucapan Mengharukan dari Aurel Hermansyah )
"Dahulu awalnya bapak ingin memberangkatkan ibu, adik yang paling kecil, dan nenek, saat itu ada promo dari first travel yang biayanya hanya sekitr Rp 15 juta," beber ibu muda yang sedang mengandung tersebut.
Tak disangka, para tetangganya mendengar kabar tersebut dan tertarik dengan promo umroh dengan biaya Rp 15 juta.
"Akhirnya terkumpul 27 orang dari Surodadi yang ingin berangkat ndak taunya malah ada kasus first travel itu padahal sudah bayar," jelasnya.
Bermula dari kejadian itu, Hamim mendapat banyak tuntutan dari para calon jamaah umroh yang gagal tersebut.
Mereka minta ganti rugi, hingga minta diberangkatkan bagaimanapun caranya.
"Abah ya nggak bisa apa-apa, karena ibuk, nenek, dan adik sebenarnya kan juga korban first travel tapi akhirnya coba bertanggung jawab," tambahnya.
Satu orang telah diberangkatkan umroh sebelum Ramadan lalu, 17 diberangkatkan pada hari Selasa (31/10/2017) lalu.
Sisanya memilih dikembalikan uang yang sudah dibayarkan.
"Sisanya nggak mau milih dikembalikan separuh, ya sudah dikembalikan," imbuh Elva. (*)
Berita Ini Pernah Tayang di Tribun Jateng dengan Judul " Jadi Korban First Travel, Pria Demak Ini Malah Bisa Berangkatkan Umroh 18 Orang, Kisahnya Bikin Haru"