Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Penyanyi Aris Idol bersama 4 orang lainnya diciduk oleh pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba di salah satu apartement di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (15/1/2019).
Aris Idol bersama rekannya yang lain tertangkap basah sedang mengkonsumsi sabu dan menenggak minuman keras.
Hasil dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.
Baca Juga : Psikolog Bongkar Alasan Vanessa Angel dan Aris Idol Tak Setia dengan Profesi Mereka
Kini, Aris Idol ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sang istri, Rosillia Octo Fany, mengungkapkan bahwa dirinya belum kembali melakukan komunikasi dengan sang suami.
"Nggak ada komunikasi kan. Nggak bisa, aku belum komunikasi lagi karena belum ke sana lagi, kan jam besuknya ada hari-harinya," ungkap Rossillia Octo Fany saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).