Semenjak terjerat kasus korupsi, jabatan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi berubah menjadi gubernur nonaktif.
Namun, karier politik Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi harus berhenti pada Kamis (17/1/2019) kemarin.
Pasalnya, Zumi Zola akhirnya secara resmi diberhentikan sebagai gubernur nonaktif per tanggal 17 Januari 2019.
Hal ini disampaikan oleh Kabiro Humas Setda Provinsi Jambi Johansyah.
Dilansir Grid.ID dari TribunJambi, Johansyah mengatakan pemerintahan Provinsi Jambi telah menerima surat pemberhentian Zumi Zola dari Kemendagri.
Surat pemberhentian tersebut secara resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah Zumi Zola masuk jeruji besi terkait kasus gratifikasi dan suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018, posisi Gubernur Jambi masih dijabat pelaksana tugas (Plt).