Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Vanessa Angel sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus prostitusi online pada Rabu (16/1/2018).
Penetapan Vanessa Angel tersebut merupakan fakta penyidikan Subdit V Cyber Crime Polda Jatim.
Vanessa Angel pun sudah buka suara terkait hal tersebut.
Pakar ekspresi ikut menanggapi mimik Vanessa Angel saat diwawancarai setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Baca Juga : Billy Syahputra Rayakan Ulang Tahun di Pusara Olga Syahputra
Penetapan tersangka Vanessa Angel itu berawal dari terciduknya ia bersama pria bukan suaminya di hotel di Kawasan Surabaya.
Vanessa Angel kala itu mengaku ke Surabaya untuk melakukan pekerjaan sebagai MC.
Kendati demikian, pihak Polda Jatim membeberkan sejumlah temuan yang menjerat Vanessa Angel di kasus ini.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyebut, mucikari ES memiliki banyak koleksi foto dan video artis VA, yang belakangan diketahui dikirim oleh artis VA sendiri.
Baca Juga : Ramal Percintaan Ranty Maria, Mbak You Sebut Akan Selalu Ditikung dan Menikah 2 Kali
Bukti-bukti itu didapat polisi dari pemeriksaan digital forensik alat komunikasi VA dan mucikari ES yang disita polisi.