Find Us On Social Media :

Lantaran Memasukkan Kucing dalam Mesin Pengering, Sopir Taksi Ini Dihukum Dua Tahun Penjara

By None, Sabtu, 19 Januari 2019 | 14:07 WIB

Lantaran Memasukkan Kucing dalam Mesin Pengering, Sopir Taksi Ini Dihukum Dua Tahun Penjara

"Aku sangat menyesal. Aku meminta maaf kepada semua orang Malaysia dan aku berjanji untuk tidak melakukan ini lagi."

"Ketika aku ditahan, aku dihina oleh narapidana lain karena kejahatan itu," katanya kepada pengadilan.

Menurut fakta-fakta dari kasus ini, seorang manajer binatu menerima panggilan dari seorang pelanggan wanita pada 11 September tahun lalu, menginformasikan bahwa ada bangkai kucing dalam pengering.

Manajer kemudian memerintahkan karyawannya untuk memeriksa pengering, dan bangkai kucing itu ditemukan.

Rekaman CCTV menunjukkan dua pria, seorang yang membawa kucing keluar dari bawah meja di tempat cuci, melemparkannya ke pengering.

Setelah itu mereka pergi meninggalkan binatu.

Baca Juga : Demi Suami Bahagia, Dewi Perssik: Kadang Jadi Singa, Kadang Jadi Kucing Biar Nggak Boring...

Manajer kemudian mengajukan laporan polisi pada 14 September dan penangkapan dilakukan pada hari yang sama.

Warga Malaysia menyatakan kemarahan mereka setelah rekaman CCTV beredar di media sosial. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul, "Pria Malaysia yang Memasukkan Kucing Hamil ke Dalam Pengering di Binatu Akhirnya Dipenjara 2 Tahun"