Laporan Wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati
Grid.ID - Vanessa Angel resmi jadi tersangka kasus prostitusi online yang menjeratnya pada awal tahun 2019.
Vanessa Angel resmi jadi tersangka kasus prostitusi online setelah beberapa waktu lalu dirinya ditetapkan sebagai saksi pada Rabu (16/1/19).
Belum lama ini, alasan Vanessa Angel terjun ke dunia prostitusi online diungkap oleh Kapolda Jatim.
Baca Juga : Penampilan Seksi Cinta Laura dengan Bikini yang Sukses Jadi Sorotan!
Vanessa Angel diamankan oleh pihak berwajib pada awal tahun 2019 di Surabaya.
Dirinya diamankan di salah satu hotel dan diketahui tengah melakukan transaksi prostitusi online.
Pada hari Rabu (16/1/19) Vanessa Angel resmi menjadi tersangka.
Baca Juga : Heboh Kasus Prostitusi Online Artis, Nikita Mirzani Keceplosan Sindir Dinar Candy
Baca Juga : Panen Pujian, Rina Nose Tampil Cantik dan Seksi dengan Gaun Ungu Tanpa Lengan!
Baca Juga : Bukan #10YearsChallenge, Aurel Hermansyah Unggah Foto Transformasi Dulu Hingga Sekarang
Vanessa Angel dijerat pasal 27 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang berbunyi, "setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan".