Baca Juga : Luna Maya Tampil Seksi dengan Bikini Model One Piece Saat Liburan di Pantai
Tak hanya itu, menurut Kapolda Jatim, Vanessa Angel intens meminta dicarikan klien untuk membayar utang.
"Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki Herawan.
Keterangan yang disampaikan Irjen Pol Luki Hermawan tersebut tak hanya di dapat dari data forensik pesan di handphone, melainkan dari banyak sumber.
Baca Juga : Tampilan Baru Maia Estianty dengan Potongan Rambut Pendek, Kayak Anak ABG!
Baca Juga : Bertabur Berlian, Ini Kado Ulang Tahun Maia Estianty dari Irwan Mussry yang Nilainya Mencapai 1,3 Miliar!
Baca Juga : Jelang Hari Pernikahan dengan Ammar Zoni, Ini Gaya Makeup Favorit Irish Bella yang Curi Perhatian
Baca Juga : Robby Abbas Bongkar 4 Alasan Artis Tergoda Bisnis Prostitusi Online, Robby: Gak Punya Rasa Puas
"Di handpohon ada, di WA ada, dan hasil gelar (perkara) sudah dikuatkan dari saksi-saksi ahli seperti saksi ahli bahasa, dari MUI, dari saksi pidana, hasil keterangan pemeriksaan saksi ahli sehingga masuk unsurnya sebagai pelanggaran pasal UU 27 ayat 1, Undang-undang ITE, karena ada komunikasi yang berbau asusila," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.
Ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka karena terbukti melanggar UU ITE, pasal 27 ayat 1.
Bahkan, ia juga terbukti menyebarkan foto dan video tindakan asusila terkait prostitusi online.