Find Us On Social Media :

Vanessa Angel Getol Cari Pelanggan Prostitusi Online, Kapolda Jatim: Dia Mau Nyicil Mobil dan Bayar Cicilan Rumah

By Pradipta Rismarini, Minggu, 20 Januari 2019 | 16:58 WIB

Vanessa Angel Getol Cari Pelanggan Prostitusi Online, Kapolda Jatim: Dia Mau Nyicil Mobil dan Bayar Cicilan Rumah

Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini

Grid.ID – Kapolda Jatim memberikan keterangan tentang perkembangan status Vanessa Angel, salah satunya adalah fakta bahwa artis ini aktif cari pelanggan prostitusi online.

Pelanggan prostitusi online dalam kasus Vanessa Angel belum terungkap siapa, tapi diungkap oleh Kapolda Jatim bahwa artis ini secara aktif menawarkan dirinya.

Vanessa Angel secara aktif menawarkan dirinya untuk mencari pelanggan prostitusi online, hal ini diungkap oleh Kapolda Jatim sebagai salah satu alasan kenaikan statusnya dari saksi korban sebagai tersangka.

Baca Juga : Polisi Bongkar Cara Kerja Jaringan Prostitusi Mucikari Vanessa Angel, Kapolda : Saling Tukar Menukar dan Dishare di Group

Baca Juga : 7 Foto Gaya Seksi Vanessa Angel dalam Busana Pamer Bahu yang Stylish

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan beberapa alasan mengenai kenaikan status Vanessa Angel dari saksi korban menjadi tersangka.

Sejak terkuaknya kasus ini, nama Vanessa Angel terus menerus diberitakan.

Vanessa Angel sempat muncul di hadapan awak media dan mencurahkan isi hatinya mengenai keterlibatannya dalam kasus ini.

Baca Juga : Terungkap! Alasan Vanessa Angel Terjun ke Dunia Prostitusi Online, Polisi : VA Minta Dicarikan Klien untuk Bayar Utang

Baca Juga : Pakai Dress Transparan, Penampilan Luna Maya Tampak Unik dan Memesona!

Menurut penuturannya, Vanessa Angel mengaku merasa tertekan dan tidak mendapat dukungan dari keluarga.

Berbanding terbalik dengan pengakuan awalnya yang mengaku dijebak, kini status Vanessa Angel justru sebagai tersangka.

Tentu polisi bukan tanpa bukti dan dasar yang jelas untuk menaikan status seseorang.

Baca Juga : Status Berubah Jadi Tersangka, Inilah 7 Bukti yang Memberatkan Vanessa Angel

Baca Juga : Penampilan Seksi Cinta Laura dengan Bikini yang Sukses Jadi Sorotan!

Dilansir dari youtube channel iNews Talkshow&Magazine yang diunggal pada Sabtu (19/1/19), Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang ditemui membeberkan beberapa fakta terkait perkembangan kasus ini.

Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, bahwa penetapan Vanessa Angel menjadi tersangka adalah berdasarkan pasal 27 UU ITE nomor 11 tahun 2008.

Di mana dalam UU tersebut memuat tentang penyebaran atau pendistribusian konten yang melanggar kesusilaan.

Baca Juga : Bukan Rp 80 Juta, Polisi Bongkar Penghasilan Vanessa Angel yang Sebenarnya dari Tiap Transaksi prostitusi Online

Baca Juga : 5 Artis Bertubuh Berisi Tampil Cantik Pakai Gaun Pesta Tanpa Lengan

Hal ini dibuktikan dengan temuan foto dan video berbau pornografi yang disebarkan oleh Vanessa Angel kepada mucikarinya.

“Hal ini dikuatkan oleh saksi-saksi ahli, baik dari saksi ahli Bahasa, MUI, dari saksi pidana, hasil keterangan pemeriksaan saksi ahli menyampaikan itu bisa, dengan UU ITE itu masuk unsurnya, di mana mereka mengeksplor dirinya sendiri, ada komunikasi yang berbau asusila”.

Baca Juga : Memilukan, Bocah Ini Pergi Seorang Diri ke Tengah Hutan untuk Memakamkan Ibunya Setelah Ditolak Tetangga Karena Miskin

Ketika ditanya ada penyebaran foto atau video, Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan hal tersebut.

Baca Juga : Gak Hanya Masalah Hutang, Ternyata Vanessa Angel Punya Alasan Lain Terjun ke Dunia Prostitusi Online Artis

“Foto ada.. video ya, ada juga”.

Vanessa angel juga secara aktif mencari pelanggan dan menawarkan dirinya untuk bisnin ini.

“Hasil keterangan para mucikari, salah satunya yang paling aktif dia.. ”, ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca Juga : Ayah Vanessa Angel Merasa Bersalah Tak Mengontrol Pergaulan Anaknya

“Dia yang minta dicarikan, dengan alasan dia mau nyicil mobil, mau bayar cicilan rumah dan itu secara terang-terangan..”, tandasnya.

Irjen Pol Luki Hermawan juga ungkap semua ada buktinya dan itu yang membuat pihak kepolisian beranikan untuk menaikan statusnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa ini adalah kasus pertama kasus prostitusi online di mana pelaku atau artis yang melakukan menjadi tersangka.

 

Baca Juga : Terungkap! Bukan Rp 80 Juta, Ternyata Cuma Segini Tarif Vanessa Angel yang Sesungguhnya dari Prostitusi Online

Baca Juga : Anwar Fuady Geram Tanggapi Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel: Hukum Seberat-beratnya, Bikin Malu!

“Ini baru pertama kali, seorang (ini) bukan menjadi korban tapi secara aktif berperan dan ikut langsung dia berperan dan saling menguntungkan antara mucikari dan (ini)..”.

Bagaimana menurutmu?

Baca Juga : Suaminya Hampir Tabrakkan Diri ke Jembatan Karena Setahun Tak Berhubungan Intim dengan Istri Usai Melahirkan, Begini Kisahnya!

 

(*)